BIMTEK PENERAPAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM KEARSIPAN ELEKTRONIK
No. 58. BIMTEK PENERAPAN DAN
PENGEMBANGAN SISTEM KEARSIPAN ELEKTRONIK
Bimtek Kearsipan Tujuan penerapan dan pengembangan
sistem kearsipan elektronik adalah
kecepatan, ketepatan, daya tamping data yang besar, Handal dalam proses data yang berulang-ulang. Diatur dalam Peraturan Kepala ANRI Nomor 15 Tahun 2009
tentang Aplikasi Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis dan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis. Bimtek Kearsipan Kita hidup didalam lingkungan teknologi: kartu‐kartu identitas dengan barcode untuk/misalnya bertransaksi dengan bank (ATM) atau perpustakaan; e‐tiket
bus, kereta api, atau pesawat terbang, dsb. Semakin tinggi pertumbuhan volume arsip
elektronik dalam organisasi. Semakin bervariasi jenis teknologi informasi yang digunakan oleh
pegawai/staf seperti word processing, text retrieval, email, basisdata. Bimtek Kearsipan elektronik ini akan
diselenggarakan pada :
Jadwal/agenda
selengkapnya KLIK DI SINI
Permintaan surat ke 0813.8893.9269
- Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek Keuangan Daerah
- Bimtek Aset Daerah
- Bimtek Kepegawaian
- Bimtek Pemerintahan Daerah
- Bimtek Penanaman Modal
- Bimtek Kearsipan/Kehumasan
- Bimtek Pertambangan
- Bimtek Perpajakan
- Bimtek Kependudukan
- Bimtek Satpol PP
- Bimtek Desa
- Bimtek UMKM
- Bimtek Pariwisata
- Bimtek Pertanahan
- Bimtek GIS
- Bimtek Lingkungan Hidup
- Bimtek Kebencanaan/Kebakaran
- Bimtek dan Diklat Tambahan
- Bimtek Satpam/Security
- Bimtek Cyber Crime
- Bimtek Pencegahan Narkoba
- Bimtek Toleransi/Kerukunan berAgama
- Bimtek Motivasi Kerja/Games