BIMTEK APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) MONITORING DAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI UU. RI No. 5 THN 2014

 
 
Senin, 05-09-2016

 


No. 40. BIMTEK APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) MONITORING DAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI UU. RI No. 5 THN 2014


Bimtek ASN monitoring dan evaluasi atas implementasi UU. RI No. 5 Thn 2014 tentang ASN adalah Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 45, perlu dibangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas,  profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Kepegawaian. Bimtek ASN  Maka perlu menyiapkan diri, membiasakan diri untuk menilai dirinya sendiri secara jujur. Termasuk membiasakan diri bekerja dibawah target, dan jadwal yang ketat, jika tidak ingin nilainya merah. Tujuan dari kegiatan Bimtek Kepegawaian  ini adalah memberikan pemahaman tentang ruang lingkup undang undang ASN dan prinsip-prinsip dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS serta memberikan pemahaman dalam implementasi sasaran kerjapegawai (SKP) agar para pegawai memiliki sasaran/target pencapaian kinerja PNS yang disepakati oleh kedua belah pihak antara pegawai yang bersangkutan dengan atasan langsung di satuan kerja masing-masing, Sehubungan dengan materi ini maka untuk lebih jelasnya kami sajikan  Bimtek ASN  ini yang dilaksanakan pada :

 

Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI
Permintaan surat ke 0813.8893.9269 
































Diklat & Bimtek