BIMTEK ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

 
 
Senin, 05-09-2016

   No. 41. BIMTEK ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

 

Bimtek Administrasi Kepegawaian  Pegawai Negeri Sipil yang merupakan unsur aparatur negara yang bertugas sebagai abdi masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan organisasi pemerintah daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian maka dibutuhkan pejabat yang mampu menyusun administrasi kepegawaian secara benar sehingga penempatan personil sesuai dengan tingkat pendidikan dan kemampuannya. Bimtek Administrasi Kepegawaian  pada hakikatnya melakukan dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai. Sedangkan fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai. Untuk itu pentingnya Bimtek Administrasi Kepegawaian ini diselenggarakan pada :  


Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI
Permintaan surat ke 0813.8893.9269 


































Diklat & Bimtek