BIMTEK AKUNTANSI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD

 
 
Kamis, 04-08-2016

No.15. BIMTEK AKUNTANSI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD


Bimtek Standar Akuntansi Pemerintahan  Pemerintah daerah menyusun sistem akuntansi pemerintah daerah yang mengacu kepada standar akuntansi pemerintahan. Sistem akuntansi pemerintah daerah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) sebagai entitas pelaporan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai entitas akuntansi. Sistem akuntansi pemerintahan daerah meliputi serangkaian prosedur mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi Komputer. Bimtek Standar Akuntansi Pemerintahan  Proses tersebut didokumentasikan dalam bentuk buku jurnal dan buku besar, dan apabila diperlukan ditambah dengan buku besar pembantu. Sistem akuntansi pemerintahan daerah disusun dengan berpedoman pada prinsip pengendalian intern sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengendalian internal dan peraturan pemerintah tentang Standar Skuntansi Pemerintahan


Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI






























Diklat & Bimtek