BIMTEK HUKUM KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
No. 25. BIMTEK HUKUM KONTRAK DAN
TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Bimtek hukum
kontrak Mengacu kepada Perpres Nomor 4 Tahun
2015 (Perubahan
Keempat Perpres Nomor 54/2010)
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
yang telah beberapa kali
disempurnakan, dokumen kontrak
merupakan dokumen hukum tertinggi yang merupakan kesepakatan antara pejabat pengadaan dengan perusahaan penyedia
barang/jasa dalam proses pengadaan
barang dan jasa pemerintah. Bimtek hukum kontrak diperlukan
oleh Tim proyek dalam menjalankan proyek agar semua masalah dan risiko yang
terkandung di dalamnya dapat diatasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka
dalam rangka lebih meningkatkan pemahaman hukum
atas dokumen kontrak serta proses/teknik penyusunannya, khususnya bagi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP),
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Staf Pengadaan lainnya, sehingga dapat
dihindarkan dari terjadinya kerugian keuangan negara, Maka Perlunya
materi Bimtek hukum kontrak ini yang akan kami
diselenggarakan pada :
Jadwal/agenda selengkapnya KLIK DI SINI
- Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek Keuangan Daerah
- Bimtek Aset Daerah
- Bimtek Kepegawaian
- Bimtek Pemerintahan Daerah
- Bimtek Penanaman Modal
- Bimtek Kearsipan/Kehumasan
- Bimtek Pertambangan
- Bimtek Perpajakan
- Bimtek Kependudukan
- Bimtek Satpol PP
- Bimtek Desa
- Bimtek UMKM
- Bimtek Pariwisata
- Bimtek Pertanahan
- Bimtek GIS
- Bimtek Lingkungan Hidup
- Bimtek Kebencanaan/Kebakaran
- Bimtek dan Diklat Tambahan
- Bimtek Satpam/Security
- Bimtek Cyber Crime
- Bimtek Pencegahan Narkoba
- Bimtek Toleransi/Kerukunan berAgama
- Bimtek Motivasi Kerja/Games