BIMTEK ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT (AKD)

 
 
Selasa, 13-09-2016

 No. 49BIMTEK ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT (AKD)


Bimtek Analisis Kebutuhan Diklat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan membangun aparatur sipil Negara yang memiliki integritas, professional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Untuk dapat membentuk sosok PNS yang profesional seperti tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Untuk itu Bimtek Analisis Kebutuhan Diklat diperlukan diklat yang berkualitas yang dapat memfasilitasi pengembangan sumber daya aparatur pemerintah yang dapat membentuk birokrat seperti yang diharapkan dalam program pembangunan. Untuk menghasilkan diklat yang berkualitas tersebut, diperlukan suatu kemampuan untuk melakukan Bimtek Kepegawaian untuk para perancang program diklat. Penyelenggaraan Diklat Analisis Kebutuhan Diklat dirasakan sangat penting untuk diselenggarakan agar perencanaan program diklat dapat menentukan cara yang paling efektif dalam pembangunan sumber daya aparatur yang diamanatkan dalam kerangka reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Adapun Tujuan Umum dari Diklat AKD Bimtek Analisis Kebutuhan Diklat  adalah untuk meningkatkan kemampuan pada unit kerja masing-masing secara profesional.

 

Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI
Permintaan surat ke 0813.8893.9269 

  

  

































































Diklat & Bimtek