BIMTEK MEKANISME PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

 
 
Kamis, 25-08-2016

 No. 32. BIMTEK MEKANISME PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH



"Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa" Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2013 dan Nomor 14 tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. "Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa" Dalam peraturan ini ditekankan adanya pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa. Tujuan dari pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa adalah dalam rangka membina tenaga profesional yang melaksanakan fungsi pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga tercapai tujuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel. "Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa" diselenggarakan pada : 




Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI















































Diklat & Bimtek