BIMTEK ADMINISTRASI DESA

 
 
Rabu, 31-08-2016

No. 64. BIMTEK ADMINISTRASI DESA


Bimtek Administrasi Desa  Administrasi Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa. Administrasi Desa ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri akan tetapi teknis pelaksanaan dan pembinaan operasionalnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Hal ini mengacu pada UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa juga Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri 32 Tahun 2006. Bimtek Administrasi Desa  Jenis Administrasi Desa terdiri dari Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan, dan Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk itu untuk meningkatkan manajemen Pemerintahan Desa perlu dilakukan penataan administrasi agar lebih effektif dan effisien. Bimtek Administrasi Desa  ini diselenggarakan pada :



Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI

Permintaan Surat Ke 0813.8893.9269


       

































































































Diklat & Bimtek