BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB & BPHTB BERDASARKAN UU PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH (PDRD) NO. 28 THN 2009
No. 88. BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB
& BPHTB BERDASARKAN UU PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH (PDRD) NO. 28
THN 2009
Bimtek Perpajakan | Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 28
tahun 2009 mengamanatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perdesaan dan
perkotaan (P2) dikelola oleh pemda kabupaten/kota selambat-lambatnya 1 Januari
2014. Untuk
menangani pengelolaan pajak PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan) diperlukan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten dalam jumlah
yang banyak sejalan dengan potensi peningkatan jumlah wajib pajak PBB dan BPHTB
di setiap pemda kabupaten/kota. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk
mempercepat transfer of knowledge kepada SDM di seluruh
pemerintah kabupaten/kota mengenai
pajak PBB dan BPHTB dengan cepat dan tepat, Materi Bimtek Perpajakan "Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak PBB
dan BPHTB Berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
Nomor 28 Tahun 2009", yang akan dilaksanakan pada :
- Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek Keuangan Daerah
- Bimtek Aset Daerah
- Bimtek Kepegawaian
- Bimtek Pemerintahan Daerah
- Bimtek Penanaman Modal
- Bimtek Kearsipan/Kehumasan
- Bimtek Pertambangan
- Bimtek Perpajakan
- Bimtek Kependudukan
- Bimtek Satpol PP
- Bimtek Desa
- Bimtek UMKM
- Bimtek Pariwisata
- Bimtek Pertanahan
- Bimtek GIS
- Bimtek Lingkungan Hidup
- Bimtek Kebencanaan/Kebakaran
- Bimtek dan Diklat Tambahan
- Bimtek Satpam/Security
- Bimtek Cyber Crime
- Bimtek Pencegahan Narkoba
- Bimtek Toleransi/Kerukunan berAgama
- Bimtek Motivasi Kerja/Games