BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB & BPHTB BERDASARKAN UU PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH (PDRD) NO. 28 THN 2009

 
 
Selasa, 03-05-2016

No. 88. BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB & BPHTB BERDASARKAN UU PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH (PDRD) NO. 28 THN 2009 

Bimtek Perpajakan | Undang-Undang Pajak Daerah  dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan (P2) dikelola oleh pemda kabupaten/kota selambat-lambatnya 1 Januari 2014Untuk menangani pengelolaan pajak  PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diperlukan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten dalam jumlah yang banyak sejalan dengan potensi peningkatan jumlah wajib pajak PBB dan BPHTB di setiap pemda kabupaten/kota. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mempercepat transfer of knowledge kepada SDM  di seluruh pemerintah kabupaten/kota mengenai pajak PBB dan BPHTB dengan cepat dan tepat, Materi Bimtek Perpajakan  "Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 28 Tahun 2009", yang akan dilaksanakan pada :

 

 Jadwal Bimtek Perpajakan 2016 Selengkapnya KLIK DISINI


























































Diklat & Bimtek