BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) SERTA LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)

 
 
Selasa, 04-10-2016

 No. 63. BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) SERTA LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)

 

Bimtek LKPJ dan LPPD Dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur pemerintah daerah dalam hal menyusun LPPD dan LKPJ pemerintah Daerah, khususnya dalam membuat laporan pertanggung jawaban SKPD mengenai tugas-tugasnya, hak dan kewajiban serta memahami dan mengetahui secara umum tentang jenis-jenis laporan yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur SKPD dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertanggungjawaban dalam satu tahun anggaran kepada pemerintah pusat melalui gubernur dan DPRD. Bimtek LKPJ dan LPPD  Penyelenggara tugas pemerintahan daerah atau SKPD harus dilaporkan secara baik dan tepat waktu, baik itu laporan internal maupun laporan eksternal pemerintah daerah. Dengan diadakannya bimbingan teknis tentang penyusunan LPPD dan LKPJ, kami berharap setiap institusi di daerah dapat mengikuti kegiatan dimaksud sehingga dapat tercipta sinkronisasi antar institusi atau SKPD di daerahBimtek LKPJ dan LPPD  ini akan kami selenggarakan pada :

 

Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI
Permintaan surat ke 0813.8893.9269 





































        

Diklat & Bimtek