BIMTEK PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA
No. 05. BIMTEK PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA
"Bimtek Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja" Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
didanai dari dan atas beban
APBD, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. Dalam Undang Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentangKeuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) menyebutkan bahwa, dalam rangka penyusunan
RAPBD-SKPD selaku pengguna anggaran menyusun RENCANA
KERJA dan anggaran dengan pendekatan berdasarkan PRESTASI KERJA yang akan dicapai untuk
dapat menyusun
RAPBDberdasarkan PRESTASI KERJA atau Anggaran Berbasis
Kinerja (ABK) diperlukan sumber daya
manusia yang mampu untuk melaksanakannya. Didalam pedoman "Bimtek
Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja" ini akan diuraikan
pengertian mengenai
ABK, standar pelayanan
minimal (SPM), Analisis Standar Belanja (ASB) dan keterkaitan ketiganya. Pedoman ini dilengkapi juga denganilustrasi
implementasi SPM dalam penyusunan ABK. "Bimtek
Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja" ini diselenggarakan pada :
Jadwal/agenda selengkapnya KLIK DI SINI
- Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek Keuangan Daerah
- Bimtek Aset Daerah
- Bimtek Kepegawaian
- Bimtek Pemerintahan Daerah
- Bimtek Penanaman Modal
- Bimtek Kearsipan/Kehumasan
- Bimtek Pertambangan
- Bimtek Perpajakan
- Bimtek Kependudukan
- Bimtek Satpol PP
- Bimtek Desa
- Bimtek UMKM
- Bimtek Pariwisata
- Bimtek Pertanahan
- Bimtek GIS
- Bimtek Lingkungan Hidup
- Bimtek Kebencanaan/Kebakaran
- Bimtek dan Diklat Tambahan
- Bimtek Satpam/Security
- Bimtek Cyber Crime
- Bimtek Pencegahan Narkoba
- Bimtek Toleransi/Kerukunan berAgama
- Bimtek Motivasi Kerja/Games