BIMTEK PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA

 
 
Kamis, 04-08-2016

No. 05. BIMTEK PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA                

"Bimtek Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja"  Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. Dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) menyebutkan bahwa, dalam rangka penyusunan RAPBD-SKPD selaku pengguna anggaran menyusun RENCANA KERJA dan anggaran dengan pendekatan berdasarkan PRESTASI KERJA yang akan dicapai untuk dapat menyusun RAPBDberdasarkan PRESTASI KERJA atau Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) diperlukan sumber daya manusia yang mampu untuk melaksanakannya. Didalam pedoman "Bimtek Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja" ini akan diuraikan pengertian mengenai ABK, standar pelayanan minimal (SPM)Analisis Standar Belanja (ASB) dan keterkaitan ketiganya. Pedoman ini dilengkapi juga denganilustrasi implementasi SPM dalam penyusunan  ABK"Bimtek Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja"  ini diselenggarakan pada :

Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI



























 

Diklat & Bimtek