BIMTEK PEDOMAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN RKA SKPD

 
 
Kamis, 04-08-2016

No. 02. BIMTEK PEDOMAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN RKA SKPD


Bimtek Penyusunan RKA SKPD haruslah memenuhi ketentuan perundang-undangan : Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah, pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan, dengan pengambilan keputusan terhadap kebijakan tersebut dilakukan dalam perspektif lebih dari satu tahun anggaran dengan mempertimbangkan implikasi biaya akibat keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam prakiraan maju. Prakiraan Maju (forward  estimate), perhitungan kebutuhan dana untuk tahun anggaran berikutnya dari tahun yang direncanakan guna memastikan kesinambungan program dan kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya. Bimtek Penyusunan RKA SKPD Penganggaran terpadu (unified budgeting), penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksankan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana (tidak mengenal anggaran belanja rutin dan pembangunan serta belanja aparatur dan belanja publik). Anggaran berbasis prestasi kerja, pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran/hasil dari kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yg terukur. Bimtek Penyusunan RKA SKPD  ini diselenggarakan pada:


Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI
































   

Diklat & Bimtek