BIMTEK PEDOMAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN RKA SKPD
No. 02. BIMTEK PEDOMAN DAN TATA CARA
PENYUSUNAN RKA SKPD
Bimtek Penyusunan RKA SKPD haruslah
memenuhi ketentuan perundang-undangan : Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah, pendekatan
penganggaran berdasarkan kebijakan, dengan pengambilan keputusan terhadap
kebijakan tersebut dilakukan dalam perspektif lebih dari satu tahun anggaran dengan mempertimbangkan implikasi biaya akibat
keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam
prakiraan maju. Prakiraan Maju (forward estimate), perhitungan kebutuhan dana untuk tahun anggaran berikutnya dari tahun yang direncanakan guna
memastikan kesinambungan program dan
kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya. Bimtek Penyusunan RKA SKPD Penganggaran terpadu (unified budgeting),
penyusunan rencana keuangan tahunan
yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksankan
kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana (tidak mengenal anggaran belanja rutin dan pembangunan
serta belanja aparatur dan belanja publik). Anggaran
berbasis prestasi kerja, pendekatan penganggaran yang mengutamakan
keluaran/hasil dari kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan
kualitas yg terukur. Bimtek
Penyusunan RKA SKPD ini
diselenggarakan pada:
Jadwal/agenda selengkapnya KLIK DI SINI
- Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek Keuangan Daerah
- Bimtek Aset Daerah
- Bimtek Kepegawaian
- Bimtek Pemerintahan Daerah
- Bimtek Penanaman Modal
- Bimtek Kearsipan/Kehumasan
- Bimtek Pertambangan
- Bimtek Perpajakan
- Bimtek Kependudukan
- Bimtek Satpol PP
- Bimtek Desa
- Bimtek UMKM
- Bimtek Pariwisata
- Bimtek Pertanahan
- Bimtek GIS
- Bimtek Lingkungan Hidup
- Bimtek Kebencanaan/Kebakaran
- Bimtek dan Diklat Tambahan
- Bimtek Satpam/Security
- Bimtek Cyber Crime
- Bimtek Pencegahan Narkoba
- Bimtek Toleransi/Kerukunan berAgama
- Bimtek Motivasi Kerja/Games